KOTA KEDIRI, BANGSONLINE.com - Memasuki tahap pelaksanaan Prodamas Plus, seringkali ditemui permasalahan yang dialami pelaksana program, termasuk di antaranya adalah kelompok masyarakat (pokmas). Menjawab kegundahan pokmas, Bagian Pemerintahan Kota Kediri membuka klinik konsultasi Prodamas Plus.
Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri mengatakan, klinik konsultasi itu sengaja dibuat supaya pelaksanaan Prodamas Plus dapat terarah, terutama jika ditemui kendala dalam pelaksanaannya.
BACA JUGA:
- Halal Bihalal dengan Pegawai Lingkup Kecamatan Pesantren, Pj Wali Kota Kediri Beri Pelbagai Arahan
- Persiapkan Penilaian Kinerja, Pemkot Kediri Review Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
- Zanariah Halal Bihalal dengan Pegawai di Kecamatan Kota dan BPPKAD Kota Kediri
- 263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik
"Dalam tahap pelaksanaan ini tentunya masyarakat mendapati sejumlah permasalahan yang membutuhkan jawaban dan penjelasan dari setiap stakeholder terkait, terutama OPD teknis supaya dalam pelaksanaannya, baik pokmas, tim fasilitasi kelurahan, maupun pendampingannya tidak ada masalah," terang Paulus, Sabtu (9/10).
Ia mengatakan, bahwa klinik konsultasi tersebut juga sejalan dengan Peraturan Wali Kota Kediri no. 23 tahun 2020 pasal 5 ayat 8 terkait pembentukan klinik konsultasi.
"Memang saluran warga Kota Kediri dalam berkomunikasi dengan pemerintah kota itu ada banyak, seperti melalui Suara Warga, media sosial, dan lain sebagainya. Namun, kami juga tetap mewadahi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung, salah satunya melalui klinik prodamas plus ini," tandasnya.
"Masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai hal berkaitan dengan Prodamas Plus seperti tentang perhitungan pajak, pembuatan SPJ, pembangunan, pertamanan, dan lain sebaginya," tambahnya.
Klik Berita Selanjutnya