PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Naskah Akademik yang dibuat Pemerintah Kota Probolinggo terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Soal keselamatan dan antisipasi Kebakaran dibahas langsung DPRD Kota Probolinggo. Dewan membentuk Panitia Khusus (Pansus) III yang dipimpin H. Rano Cahyono untuk menguji keterlibatan Stakholder terkait naskah yang akan di Perdakan.
Uji Publik ini sendiri, mengundang 12 Perusahaan yang ada seperti PT KTI, PT BFI, Polresta, Organda, PT SKI, Subrikons, Indomaret, PT Indomarco Pristama, PT SPBE BPI, dan PHRI Kota Probolinggo.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Dalam Rapat Uji Publik, ada beberapa masukan-masukan yang diusulkan beberapa perusahaan. PT KTI mengusulkan adanya pemanfaatan Sumber Daya Alam berupa air. Karena menurut Getot Ismoyo, Kepala P2K3 KTI, selama ini pengambilan air terlalu jauh yakni disebelah Kodim yang airnya keruh.
"Saya mengapresiasi terhadap adanya Perda ini karena begitu bermanfaat. Karenanya, tiap pasal yang akan diterapkan harus betul-betul mengakomodir tiap masalah yang ada dan bisa diantisipasi semua pihak," ujar Ismoyo.
Ketua Pansus III H Rano Cahyono mengatakan, uji publik dimaksud untuk mencari masukan atas draft dan pasal-pasal terkait Raperda, yang akan mengatur soal Kebakaran.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
"Silahkan masyarakat memberikan masukan atas semua draf yang ada. Kalau memang ada yang tidak sesuai kami coret. Senyampang itu tidak mengakomodir kepentingan masyarakat Kota Probolinggo," tegas Rano cahyono.
Senada Rano, anggota Pansus III, Abdul Aziz mengaku pihaknya mendorong agar sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Raperda Kebakaran ini akan diuji secara kongkrit. Karena, Raperda ini harus betul-betul dapat mengakomodir 3 manajemen keselamatan kebakaran.
"Raperda kebakaran ada 3 kriteria yakni menejemen keselamatan kebakaran industri, pemukiman dan perhotelan. Nah, ada satu lagi menejemen keselamatan yang belum dimasukkan dalam draf itu yakni keselamatan kebakaran pada pelabuhan. Karenanya, nafkah akademik yang dibuat dalam draf-draf keselamatan kebakaran itu harus mencerminkan kepentingan masyarakat umum," ujar Abdul Aziz.
Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Politisi PKB ini menjelaskan pihaknya juga menekankan agar disemua wilayah ada zona-zona yang dipersiapkan Pemkot terhadap upaya untuk mempercepat penanganan kebakaran pada pemukiman warga.
"Tiap wilayah nanti harus ada kendaraan pemadam dan Sumber Daya Air yang cukup. Biar ketika ada warga yang kebakaran tidak menunggu terlalu lama. Ini harus juga difikirkan," tegas Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News