SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas I Surabaya (Porong) menerima warga binaan baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia adalah mantan Bupati Sidoarjo, berinisial SI.
"Sesuai prosedur, petugas kami langsung melakukan swab antigen kepada warga binaan baru," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, Kamis (14/10).
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Ia diantar oleh Jaksa KPK, Medi Iskandar Zulkarnain, dan diterima Petugas Registrasi Lapas I Surabaya sekitar pukul 10.00 WIB. SI mengenakan kemeja putih, celana hitam, lengkap dengan kopiah hitam.
Krismono berujar, meski SI adalah mantan pejabat publik di Sidoarjo, tidak ada perlakuan istimewa baginya dari pihak lapas. SI harus tetap tinggal terlebih dahulu di blok isolasi Covid-19, setidaknya hingga 14 hari ke depan.
"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tuturnya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Sementara itu, Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan, menyebutkan bahwa dokter lapas telah melakukan observasi awal terkait kondisi kesehatan SI. Mengingat saat di Rutan KPK pun SI juga sudah harus melakukan check-up setiap seminggu sekali.
"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar pelayanan kesehatan terhadap SI bisa sesuai dengan kebutuhannya," kata Gunawan. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News