Kabid Humas Polda Jatim Benarkan Oknum Anggota Polsek Jetis Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Kabid Humas Polda Jatim Benarkan Oknum Anggota Polsek Jetis Ditangkap Saat Pesta Narkoba Keempat tersangka yang diamankan saat pesta sabu di villa Trawas, Mojokerto. Salah satunya oknum anggota Polsek Jetis.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar penangkapan seorang oknum anggota Polsek Jetis berinisial RAN, saat pesta narkoba di sebuah villa di kawasan Trawas, Mojokerto, akhirnya dibenarkan oleh Kabid Humas , Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

"Ya benar," ujar Kombes Pol. Gatot saat dikonfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com, Rabu (20/10).

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

RAN diamankan bersama tiga tersangka lain, yakni YS (laki-laki), PM (perempuan), dan PA (perempuan).

Untuk barang bukti yang diamankan, Gatot mengatakan terdiri dari ekstasi dan sabu-sabu. 

"Dari tersangka wanita inisial P ada 15 butir ineks. Dari tersangka pria inisial YS 0,90 gram klip sabu dan alat pengisapnya," ucap Gatot melalui pesan singkat. (ana/rev)

Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO