Kabid Humas Polda Jatim Benarkan Oknum Anggota Polsek Jetis Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Kabid Humas Polda Jatim Benarkan Oknum Anggota Polsek Jetis Ditangkap Saat Pesta Narkoba Keempat tersangka yang diamankan saat pesta sabu di villa Trawas, Mojokerto. Salah satunya oknum anggota Polsek Jetis.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar penangkapan seorang oknum anggota berinisial RAN, saat pesta narkoba di sebuah villa di kawasan Trawas, Mojokerto, akhirnya dibenarkan oleh Kabid Humas , Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

"Ya benar," ujar Kombes Pol. Gatot saat dikonfirmasi wartawan BANGSAONLINE.com, Rabu (20/10).

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

RAN diamankan bersama tiga tersangka lain, yakni YS (laki-laki), PM (perempuan), dan PA (perempuan).

Untuk barang bukti yang diamankan, Gatot mengatakan terdiri dari ekstasi dan sabu-sabu. 

"Dari tersangka wanita inisial P ada 15 butir ineks. Dari tersangka pria inisial YS 0,90 gram klip sabu dan alat pengisapnya," ucap Gatot melalui pesan singkat. (ana/rev)

Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO