SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengikuti upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021 di halaman DPW Kantor PKB Jatim, Jl. Gayungsari Timur 33, Surabaya. Upacara itu dipimpin Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Anik berharap di tahun mendatang pemerintah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Libur Nasional. Sebab selama ini hari santri masih masuk hari kerja aktif. Karena itu, para santri dan alumni santri tidak bisa ikut peringatan hari santri secara formal atau resmi.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan
"Saya kira sebagai bentuk apresiasi pada jasa santri yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan, sudah sepatutnya pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional 22 Oktober sebagai hari libur secara nasional," tegas Anik, Jumat (22/10/2021).
Wakil Ketua DPRD Jatim itu mengingatkan, tanpa adanya Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, tidak akan ada peristiwa 10 November 1945 yang sangat heroik dan fenomenal. Di luar dugaan para santri dan pemuda berhasil menahan gempuran pasukan sekutu yang terlatih dengan persenjataan modern itu.
Hal itu tak lepas dari resolusi jihad yang diserukan oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari memicu semangat jihad para santri dan pemuda Surabaya untuk bertempur mati-matian melawan pasukan sekutu.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak
"Para santri turun gunung meninggalkan pondok pesantren untuk menyambut seruan resolusi jihad. Mereka rela mati syahid untuk mempertahankan kemerdekaan. Karena itu lah, lewat upacara ini kita kenang dan doakan para santri yang gugur di medan perang," ujar mantan Ketua IPPNU Jatim ini.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Fauzan Fuadi yang bertindak sebagai Komandan Upacara Hari Santri mengungkapkan bahwa upacara itu diikuti oleh santri. Demikian pula petugas upacara, serta teatrikalnya diperankan oleh para santri.
Politikus muda PKB itu menjelaskan, pihaknya membatasi peserta upacara karena masih dalam situasi pandemi. Meskipun Kota Surabaya sudah berstatus level 1 PPKM tapi pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, PCNU Tuban Sukses Gelar Haul Masyayikh dan PCNU Award 2024
"Upacara Hari Santri ini tetap mematuhi protokol kesehatan, seluruh peserta dan petugas upacara mengenakan masker serta menjaga jarak. Selain itu, kami tidak melakukan show force dengan membatasi peserta upacara," pungkas alumni Pondok Pesantren Qomaruddin, Bungah, Gresik ini. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News