KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kota Kediri kini level 1. Nah, sesuai kebijakan Inmendagri yang baru, anak di bawah usia 12 tahun boleh memasuki pusat perbelanjaan, termasuk wahana permainan. Tapi para pengelola wahana bermain wajib menyiapkan berbagai strategi pengamanan.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, juga berharap masyarakat tetap berhati-hati mengawasi putra-putrinya saat berkunjung ke pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Pemkot Kediri telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun memasuki mall dengan syarat pendampingan orang tua," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Ia meminta pengelola wahana bermain menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di samping itu, wajib mendata pengunjung yang masuk, berupa nomor Hp dan alamat untuk keperluan tracing.
Seperti contoh pada wahana bermain Game Fantasia di Kediri Town Square. Store Manager Game Fantasia Tatit Wulandaru menuturkan, pihaknya telah melakukan pendataan pengunjung melalui kartu member yang dimiliki pengunjung.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
"Tiap pengunjung yang bermain di sini otomatis akan menggunakan kartu membernya untuk transaksi permainan. Di dalamnya sudah ada nama, nomor hp, dan alamat orang tua. Sehingga nanti jika ada keperluan tracing, kami sudah memiliki rekap data kunjungan," ujar Tatit, Sabtu (23/10).
Sedangkan Manager Kediri Mall Irwan Juli Hardianto menyampaikan bahwa teknis masuknya pengunjung berbeda dengan sebelum pandemi. "Setiap pengunjung yang masuk akan diberi sarung tangan plastik dan harus dipakai selama bermain. Pengelola juga secara rutin melakukan disinfeksi di seluruh wahana bermain," ujar Irwan.
Selain itu, para pengelola telah memastikan staf wahana bermain sudah tervaksin dan dilengkapi dengan face shield. Diharapkan, para orang tua tidak khawatir lagi dengan keamanan wahana bermain di Kota Kediri.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Saat ini, di Kota Kediri juga telah dapat mengadakan pertunjukan seni, budaya, dan sosial masyarakat dengan kapasitas maksimal 75% dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News