Kota Kediri Level 1, Wali Kota Kediri Wajibkan Wahana Catat Alamat Pengunjung

Kota Kediri Level 1, Wali Kota Kediri Wajibkan Wahana Catat Alamat Pengunjung Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (nomor 2 dari kanan) saat memberi arahan kepada jajarannya. foto: ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com kini level 1. Nah, sesuai kebijakan Inmendagri yang baru, anak di bawah usia 12 tahun boleh memasuki pusat perbelanjaan, termasuk wahana permainan. Tapi para pengelola wahana bermain wajib menyiapkan berbagai strategi pengamanan.

Wali , Abdullah Abu Bakar, juga berharap masyarakat tetap berhati-hati mengawasi putra-putrinya saat berkunjung ke pusat perbelanjaan.

"Pemkot Kediri telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun memasuki mall dengan syarat pendampingan orang tua," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali .

Ia meminta pengelola wahana bermain menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di samping itu, wajib mendata pengunjung yang masuk, berupa nomor Hp dan alamat untuk keperluan tracing.

Seperti contoh pada wahana bermain Game Fantasia di Kediri Town Square. Store Manager Game Fantasia Tatit Wulandaru menuturkan, pihaknya telah melakukan pendataan pengunjung melalui kartu member yang dimiliki pengunjung.

"Tiap pengunjung yang bermain di sini otomatis akan menggunakan kartu membernya untuk transaksi permainan. Di dalamnya sudah ada nama, nomor hp, dan alamat orang tua. Sehingga nanti jika ada keperluan tracing, kami sudah memiliki rekap data kunjungan," ujar Tatit, Sabtu (23/10).

Sedangkan Manager Kediri Mall Irwan Juli Hardianto menyampaikan bahwa teknis masuknya pengunjung berbeda dengan sebelum pandemi. "Setiap pengunjung yang masuk akan diberi sarung tangan plastik dan harus dipakai selama bermain. Pengelola juga secara rutin melakukan disinfeksi di seluruh wahana bermain," ujar Irwan.

Selain itu, para pengelola telah memastikan staf wahana bermain sudah tervaksin dan dilengkapi dengan face shield. Diharapkan, para orang tua tidak khawatir lagi dengan keamanan wahana bermain di .

Saat ini, di juga telah dapat mengadakan pertunjukan seni, budaya, dan sosial masyarakat dengan kapasitas maksimal 75% dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (uji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO