KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kota Kediri kini level 1. Nah, sesuai kebijakan Inmendagri yang baru, anak di bawah usia 12 tahun boleh memasuki pusat perbelanjaan, termasuk wahana permainan. Tapi para pengelola wahana bermain wajib menyiapkan berbagai strategi pengamanan.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, juga berharap masyarakat tetap berhati-hati mengawasi putra-putrinya saat berkunjung ke pusat perbelanjaan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Minta PTPS Jaga Integritas dan Profesionalitas dalam Pengawasan Pilkada 2024
"Pemkot Kediri telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun memasuki mall dengan syarat pendampingan orang tua," ujar Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri.
Ia meminta pengelola wahana bermain menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di samping itu, wajib mendata pengunjung yang masuk, berupa nomor Hp dan alamat untuk keperluan tracing.
Seperti contoh pada wahana bermain Game Fantasia di Kediri Town Square. Store Manager Game Fantasia Tatit Wulandaru menuturkan, pihaknya telah melakukan pendataan pengunjung melalui kartu member yang dimiliki pengunjung.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Musim Penghujan, Pj Wali Kota Kediri Tinjau Kerja Bakti di Kelurahan
"Tiap pengunjung yang bermain di sini otomatis akan menggunakan kartu membernya untuk transaksi permainan. Di dalamnya sudah ada nama, nomor hp, dan alamat orang tua. Sehingga nanti jika ada keperluan tracing, kami sudah memiliki rekap data kunjungan," ujar Tatit, Sabtu (23/10).
Sedangkan Manager Kediri Mall Irwan Juli Hardianto menyampaikan bahwa teknis masuknya pengunjung berbeda dengan sebelum pandemi. "Setiap pengunjung yang masuk akan diberi sarung tangan plastik dan harus dipakai selama bermain. Pengelola juga secara rutin melakukan disinfeksi di seluruh wahana bermain," ujar Irwan.
Selain itu, para pengelola telah memastikan staf wahana bermain sudah tervaksin dan dilengkapi dengan face shield. Diharapkan, para orang tua tidak khawatir lagi dengan keamanan wahana bermain di Kota Kediri.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Saat ini, di Kota Kediri juga telah dapat mengadakan pertunjukan seni, budaya, dan sosial masyarakat dengan kapasitas maksimal 75% dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News