Mutawakkil mengatakan, jika seseorang mendapat pinjaman uang dari pinjol ilegal, maka uang yang diterima tidak berkah.
“Dan, kalau dapat pinjaman, dijamin tidak berkah. Proses akad itu sah tidak dan dibenarkan tidak oleh UU, kalau tidak, ya tidak berkah,” ungkapnya.
Sementara, dalam rapat evaluasi MUI Jatim tahun 2021 dan program kerja tahun 2022, ada sejumlah hal yang dibahas. Diantaranya pencapaian kerja selama tahun 2021 dan target tahun 2022.
“Jadi, program kerja MUI akan dilaksanakan dewan pimpinan MUI maupun seluruh perangkat MUI yang terdiri dari 21 komisi, lembaga dan badan. Kita buat tiga klaster program kerja. Masing-masing klaster akan diiisi oleh komisi badan yang terkait,” tuturnya.
Plt Kabiro Kesra Setdaprov Jatim, Hudiyono yang turut hadir mengatakan, Pemprov Jatim dengan MUI akan selalu bersinergi bersama, guna mewujudkan Jatim sejahtera.
“Tentunya, dalam rapat kerja MUI, sebagai mitra Pemprov Jatim, akan selalu bersinergi bersama. Hal ini agar menciptakan kebijakan yang baik demi kemaslahatan umat,” pungkas pria yang juga adalah Kadis Kominfo Jatim tersebut. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News