
BANTEN, BANGSAONLINE.com – Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA mengaku heran terhdap sikap para ulama yang diam dan tak bersuara terhadap kasus maksiat besar judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) yang sekarang marak di Indonesia. Padahal Judol dan Pinjol itu bukan hanya merusak moral masyarakat tapi juga telah menelan banyak korban, terutama di kalangan rakyat kecil.
“Korban Judol dan Pinjol itu rakyat kecil. Banyak yang bunuh diri karena terjerat judol dan pinjol. Tapi kenapa para ulama tidak peka dan tidak bersuara. Judul dan Pinjol itu bentuk lain penjajahan baru yang terjadi di Indonesia karena menghisap darah rakyat,” tegas Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA dalam Pelantikan Pengurus Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Banten dan launching buku Kiblat Dunia Islam dan Peradaban Dunia karya M. Mas'ud Adnan di Pendopo Gubernur Bantren, Rabu (24/9/2025).
Dalam acara itu hadir Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rochmatuzakiyah serta para ulama dan tokoh masyarakat Banten.
M. Mas'ud Adnan menyerahkan buku secara simbolik kepada para tokoh Banten, termasuk kepada Bupati Banten Ratu Rochmatuzakiyah di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (24/9/2025). Foto: bangsaonline
Kiai Asep Saifuddin Chalim kembali mengulang pernyataannya itu dalam acara Dialog Interaktif dan Rembug Pendidikan yang digelar PW Pergunu DKI Jakarta dan Pelantikan PW JKSN DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025). Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Menurut Kiai Asep, dulu penjajah menjarah dan menguasai tanah air.
“Sekarang penjajah itu bukan hanya pihak asing tapi juga berkulit coklat dan berkulit putih. Penjajah itu tidak hanya menguasai tanah air tapi juga menghisap darah rakyat miskin, lewat judol, pinjol, dan penguasaan tambang-tambang ilegal,” tegas putra pahlawan nasional KH Abdul Chalim tersebut.
Karena itu Kiai Asep mengajak para ulama, kiai dan semua elemen bangsa untuk bersatu dan menyusun barisan untuk mencari solusi memberantas judi online dan pinjol. Salah satu caranya, menurut Kiai Asep, mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat judi online dan pinjaman online.
“Bahwa judol dan pinjol itu haram hukumnya,” tegas pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto itu.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) itu minta jajaran Pergunu dari pusat hingga daerah menyosialisasikan bahwa bandar-bandara judol, pinjol dan para eksploitator tambang illegal itu adalah penjajah.
“Para koruptor itu penjajah berkulit coklat yang menjajah bangsanya sendiri. Sama dengan mereka yang berkulit putih yang kini menguasai tambang-tambang ilegal dan menguasai tanah dan laut,” tegas Kiai Asep.
“Judol dan pinjol lebih kejam lagi. Mereka menghisap darah rakyat miskin,” tegas Ketua Umum JKSN itu. “Karena itu saya mendirikan JKSN untuk membangun jaringan kiai santri agar bisa menyuarakan aspirasi dan edukasi lebih efektif dan masif,” tegas kiai miiarder tapi dermawan itu sembari minta pemerintah serius memeberantas judol dan pinjol.
Masalah pinjol belakangan memang menjadi keresahan masyarakat. Apalagi jumlah pemain pinjol makin besar. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa peredaran uang di platform judi sangat fantasistis. Jumlahnya mencapai Rp981 triliun pada 2024.
“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 triliun pada 2024, jika tidak dilakukan intervensi oleh pemerintah,” kata Meutya Hafid di laman komdigi.go.id, Rabu, 20 November 2024.
Menurut dia, Kemkodigi tengah mengupayakan untuk mencegah aliran uang hasil judi online (judol) ‘kabur’ ke luar negeri. Salah satunya, meningkatkan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani judol yang kian meresahkan masyarakat.
Menurut dia, negara tidak boleh tinggal diam membiarkan aliran uang hasil judol yang diduga kuat kabur ke luar negeri.
“Negara tidak boleh kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar,” tambahnya.
Lalu kemana uang triliunan itu mengalir? Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. Total uang yang mengalir mencapai triliunan rupiah.
"Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Sebelumnya, PPATK juga mengungkapkan 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga.
"Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu)," ujar Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring bertajuk 'Mati Melarat karena Judi', Sabtu (15/6).