MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pemindahan kantor Pemkab Mojokerto yang pernah diwacanakan mantan Bupati Machmoed Zain masih dikaji Mustofa Kamal Pasa (MKP), Bupati saat ini. Meski menyatakan proyek kontroversi itu tidak mudah dilaksanakan karena butuh kajian mendalam serta anggaran yang besar, namun MKP mengaku telah menetapkan Mojosari dan atau Trowulan sebagai jujukan pusat pemerintahan daerah yang pernah memangku kerajaan pemersatu Nusantara, yakni Mojopahit.
Kantor Pemkab Mojokerto, saat ini berada dijantung Kota Mojokerto atau tepatnya di Jalan Achmad Yani.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Terpilih Tegaskan Bantuan untuk Korban Terdampak Ledakan di Sumolawang
"Pemindahan kantor Pemkab tahun ini belum bisa dilaksanakan. Sebab, lahan untuk pembangunan kantor sampai sekarang belum ada," ungkap Bupati MKP menjawab pertanyaan wartawan, Minggu (22/3).
Meski demikian, bupati yang dikenal penggalak mutasi pejabat ini optimis wacana tersebut bisa dilaksanakan. Secara terang benderang, MKP menyebut kemungkinan pemindahan kantor tersebut bisa diimplementasikan tahun depan.
Meski, sampai tahun ini pemda setempat belum melakukan kajian ilmiah sama sekali. Selain itu, dibutuhkan perencanaan yang memuat schedule teknis sebelum akhirnya dilakukan pekerjaan teknis berupa pembebasan lahan. Pemda, juga diyakini belum melakukan pembicaraan apapun soal ini dengan DPRD setempat.
Baca Juga: Ratusan ASN Kabupaten Mojokerto Ikuti Senam Massal Peringatan HUT Korpri ke-53
”Kalau mengenai tempat, ada dua opsi untuk pemindahan kantor pemkab. Yakni wilayah Mojosari dan kawasan Trowulan," kata Bupati optimis.
Dalam kajiannya, MKP memperkirakan keperluan anggaran sampai Rp 200 miliar untuk mensukseskan program tersebut. "Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 200 milyar rupiah,” cetusnya.
Menyinggung kebutuhan lahan, kepala daerah muda ini berani sebut angka.
Baca Juga: Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Mojokerto Gelar MTQ II
“Lahan yang dibutuhkan nanti sekitar 20 hektar. Selain untuk gedung perkantoran dan gedung workshop, 10 hektar untuk tempat parkir dan taman," katanya optimis.
Seperti diketahui, bahwa hingga saat ini belum ada kepastian soal pemindahan kantor Pemkab yang juga pernah digembar-gemborkan MKP saat awal menjabat Bupati. Wacana ini kembali diangkat menjelang habisnya periode pertama bupati ini yakni pada Desember mendatang.
Dimintai komentarnya soal wacana ini, pemerhati pemerintahan Didik Hendro mengaku sah-sah saja pemindahan ini diwacanakan. Mantan ketua KPU ini mengatakan, jika proyek ini dilaksanakan merupakan prestasi bupati ini selain sukses melebarkan sejumlah jalan kabupaten.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Penanganan Bencana, Pj Ali Kuncoro: Koordinasi dengan Pemkab
"Ini akan menjadi keberhasilan Bupati MKP jika sukses memindahkan kantor kabupaten. Tapi sebaliknya, rakyat akan kecewa jika proyek ini tidak diseriusi," cetus Didik.
Didik berharap, pencetusan wacana ini bukan bagian dari kampanye politik jelang pilkada. Sebab, menurutnya ini adalah impian besar pemimpin daerah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News