Berulang kali tersangka menganiaya bayi tak berdosa itu dengan cara-cara tak manusiawi, seperti menyiram air panas, di bagian tubuhnya disundut rokok, hingga menggigit jari korban.
"Peristiwa ini dilakukan berulang kali. Paling parah terjadi pada Sabtu (23/10/2021) hingga menimbulkan bekas luka yang sangat parah. Ibunya tidak berkutik, hanya bisa diam, karena takut tidak jadi dinikahi," ujarnya.
BACA JUGA:Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Batu Tekankan Layanan Humanis dan Jaga Kepercayaan Publik

(Wahyu Kristanto (WK), 25 tahun, warga Kecamatan Junrejo, Kota Batu saat digelandang petugas)










