Nekat Rampas HP, Dua Remaja di Bawah Umur di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Nekat Rampas HP, Dua Remaja di Bawah Umur di Sidoarjo Dibekuk Polisi Kedua pelaku usai diringkus Polsek Taman, Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku perampasan handphone di kawasan Dusun Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Taman. Mereka adalah MASA (16) asal Kecamatan Sukodono dan MFS (17) asal Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (1/11) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB itu bermula saat Adde (korban) berhenti di pinggir jalan Dusun Sambisari, Desa Sambibulu, Kecamatan Taman untuk menerima telepon.

"Jadi, korban ini berhenti di pinggir jalan untuk menerima telepon dari rekan kerjanya," kata Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto, Selasa (2/11/2021).

Tak lama berselang, dari arah belakang datang dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat dan langsung merampas handphone milik korban.

Setelah berhasil merampas handphone milik korban, kedua pelaku langsung tancap gas. Korban pun langsung mengejar pelaku sambil teriak minta tolong.

"Warga yang mendengar teriakan korban, langsung membantu mengejar pelaku," terangnya.

Saat terjadi kejar-kejaran dan tepat berada di Jalan Kemendung, Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, kedua pelaku terjatuh dari motornya.

"Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah berhasil ditangkap warga. Tapi untuk barang buktinya masih kami lakukan pencarian. Karena diduga dibuang saat kedua pelaku dikejar warga," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang masih di bawah umur itu menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. "Kedua tersangka terjerat Pasal 363 KUHP," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO