GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Gresik belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 47 desa tahun 2022.
Sebab, harus menunggu keputusan resmi dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Selain menunggu kepastian anggaran bantuan keungan (BK), dan anggaran lain yang digunakan untuk pembiyaan pilkades serentak
BACA JUGA:
- Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
"Belum fix. Kami belum bisa memastikan hari, tanggal, dan bulan gelaran pilkades serentak di 47 desa. Tahunnya sudah pasti di 2022," ucap Kepala DPMD Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (5/11/2021).
Farda, sapaan akrabnya mengungkapkan, sedianya pilkades serentak 47 desa digelar pada Sabtu Kliwon 20 November 2021. Namun, karena adanya larangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), maka gelaran pilkada serentak diundur lantaran situasi masih pandemi Covid-19.
Ia mengakui, calon kepala desa (kades), khususnya para incumbent yang akan maju lagi, sudah sering mempertanyakan kepastian pilkades. Sebab, semakin lama pesta demokrasi tersebut diundur, maka biaya yang dikeluarkan calon kepala desa makin banyak.
"Memang kami akui, calon kades banyak mengeluh dengan diundurnya gelaran pilkades serentak. Sebab, biaya yang mereka keluarkan makin banyak, seperti untuk kedatangan tamu, pendukung, dan lainnya," ungkapnya. (hud/rev)
Adapun 47 desa dari 330 desa di Kabupaten Gresik yang bakal menggelar pilkades sebagai berikut:
- Kecamatan Gresik 2 desa: Sidorukun dan Kramatinggil.
- Kecamatan Kebomas 4 desa: Sekarkirung, Dahanrejo, Randuagung, dan Sukorejo.
- Kecamatan Manyar 4 desa: Yosowilangun, Manyarrejo, Banyuwangi, dan Betoyokauman.
- Kecamatan Benjeng 2 desa: Munggugianti dan Gluranploso.
- Kecamatan Balongpanggang 3 desa: Dohoagung, Pacuh, dan Bandungsekaran.