TUBAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi menyerahkan beasiswa anak dan bantuan subsidi upah (BSU) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS di Kabupaten Tuban, Kamis (18/11).
Dalam kesempatan itu, wabup juga memberikan santunan kematian, dan penghargaan kepada badan usaha yang peduli terhadap pegawai rentan untuk diikutkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan, badan usaha yang telah mendaftarkan pegawainya turut berpartisipasi menyukseskan program jaminan sosial bagi pekerja.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Wabup Riyadi juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Tuban.
"Dengan program jaminan sosial dapat mengurangi kemiskinan dan menekan pengangguran. Ke depan, dapat dijalin sinergitas dengan Pemkab Tuban guna mencapai kesepahaman terkait pelaksanaan jaminan sosial," ungkapnya.
Kang Riyadi -sapaan akrab Wabup Tuban- menjelaskan, program jaminan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat perihal antisipasi terhadap terjadi kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Untuk itu, Pemkab Tuban melalui DPMPTSP mensyaratkan BPJS Ketenagakerjaan dalam penerbitan izin bagi badan usaha. "Bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi pekerja di masa mendatang," sambungnya.
Terkait keikutsertaan pegawai pemkab dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, wabup berharap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus dimaksimalkan, sehingga seluruh karyawan di lingkup Pemkab Tuban dapat seluruhnya ter-cover.
"Kalau angkanya saya tidak bisa menyebutkan, tapi saya yakin masih banyak dan harus kita perbaiki. Kita ingin program ini bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas," tutupnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Tuban Gelar Gebyar Anugrah Lomba Budaya Mutu 2024
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Imam M. Amin mengatakan, terdapat sebanyak 111.600 pekerja di Kabupaten Tuban telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.761 pekerja diajukan untuk menerima BSU, akan tetapi yang memenuhi persyarakatan hanya 13.498 orang.
"Verifikasi seluruhnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Terdapat 10 badan usaha yang mengikuti program peduli pekerja rentan. Kami mohon dukungan dari Pemkab Tuban agar tenaga kerja di Kabupaten Tuban dapat seluruhnya ter-cover," ujarnya.
Tidak hanya itu, nelayan di Kabupaten Tuban dapat turut didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat profesi nelayan memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Selain itu, masih terdapat profesi lain yang dapat didorong untuk dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga seluruh pekerja di Kabupaten Tuban dapat terlindungi dan terjamin masa tuanya.
Baca Juga: SBI Peringati Hari Disabilitas Internasional 2024 Bersama Pemkab Tuban dan Difabel
"Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mampu meningkatkan kualitas kerja pegawai guna mendukung peningkatan hasil kerja perusahaan," tutupnya.
Sekadar informasi, Badan Usaha yang mengikuti Program Peduli Pekerja Rentan di Kabupaten Tuban yaitu RS Medika Mulia Tuban, RS Muhammadiyah Tuban, PT. Trans - Pacific Petrochemical Indotama, PT. Pentawira Agraha Sakti, dan PT. Kaka Sasmitha Wijaya.
Sedangkan, Badan Usaha Partisipasi Perlindungan 300 Pekerja Rentan di Kabupaten Tuban yaitu PDAM Tuban, PT Rekayasa Industri, PT Swadaya Graha, PT Sumber Arum Sejahtera, dan PT Sederhana Jaya Utama. (gun/rev)
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News