Edarkan Narkotika, Pemuda Kandat Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Edarkan Narkotika, Pemuda Kandat Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota Tersangka RYF dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Ist.)

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda berinisial RYF (24) warga Desa Ngletih, , Kabupaten Kediri, diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Tersangka diringkus karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran Makam Burengan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal

Saat itu, petugas mengetahui RYF yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Tak ingin kehilangan kesempatan, petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RYF. Hasilnya, ditemukan narkotika satu klip sabu-sabu terbungkus kertas tisu dan dilakban warna coklat.

"Pada saat diamankan ditemukan barang bukti satu klip sabu dengan berat 1,16 gram," ungkap Iptu Henry Jumat (19/11).

Dari hasil interogasi, diketahui jika tersangka ternyata masih menyimpan sabu lagi di rumahnya Desa Ngletih, , Kabupaten Kediri. Dari hasil penggeledahan di rumahnya petugas menemukan sabu sebanyak lima klip plastik kecil yang disimpan di atas lemari kamarnya.

Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel

Sehingga, total barang bukti yang diamankan dari tersangka RFY sebanyak 6 klip sabu-sabu seberat 3,78 gram beserta pembungkusnya. Selain itu, juga diamankan barang bukti satu buah ponsel dan satu bendel plastik klip. Kini tersangka dan barang bukti diamankan ke mako polres guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri Kota," tutup Iptu Henry. (uji/ns)

Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO