 Penetapan UMK Tuban melalui pleno Dewan Pengupahan Tuban bersama beberapa pihak terkait di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, Senin (22/11).
																							Penetapan UMK Tuban melalui pleno Dewan Pengupahan Tuban bersama beberapa pihak terkait di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, Senin (22/11).
																					"Dengan tegas kemiskinan menolak usulan itu, kami meminta naik sebesar Rp 92 ribu atau senilai Rp 2.632.000," tuturnya. (gun/rev)
 
                             
                                         
             
            
 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
														









 
												