UMK Tuban Tahun Depan Diusulkan Naik Rp 6.990, Serikat Buruh Minta Naik Rp 92 Ribu

UMK Tuban Tahun Depan Diusulkan Naik Rp 6.990, Serikat Buruh Minta Naik Rp 92 Ribu Penetapan UMK Tuban melalui pleno Dewan Pengupahan Tuban bersama beberapa pihak terkait di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, Senin (22/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO