UMK Tuban Tahun Depan Diusulkan Naik Rp 6.990, Serikat Buruh Minta Naik Rp 92 Ribu

UMK Tuban Tahun Depan Diusulkan Naik Rp 6.990, Serikat Buruh Minta Naik Rp 92 Ribu Penetapan UMK Tuban melalui pleno Dewan Pengupahan Tuban bersama beberapa pihak terkait di Gedung Korpri Kabupaten Tuban, Senin (22/11).

"Dengan tegas kemiskinan menolak usulan itu, kami meminta naik sebesar Rp 92 ribu atau senilai Rp 2.632.000," tuturnya. (gun/rev)