SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dengan mengendarai sepeda motor, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memantau jalannya pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Prasung, Buduran, Sidoarjo, Minggu (28/11/2021).
Ada sembilan TPS yang disediakan pihak penyelenggara sebagai penentuan kepala desa pilihan warga Desa Prasung. Untuk menjaga kondusivitas kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkades Prasung, Polresta Sidoarjo menurunkan 500 personel.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Selain itu, sebagai wujud pelayanan masyarakat, Polresta Sidoarjo juga menyediakan Gerai Mobil Vaksin Keliling perdesaan lengkap beserta tenaga kesehatannya.
“Kebetulan sekali, datang ke TPS, setelah menentukan pilihan kepala desa, saya langsung suntik vaksin Covid-19 untuk dosis kedua di Mobil Vaksin Polresta Sidoarjo,” ujar Ahmad Zaenal, warga setempat.
Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan Pilkades Prasung berjalan aman dan kondusif. Mulai dari menjalin komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ketiga calon kepala desa, penempatan personel, hingga layanan vaksinasi.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
“Kami juga edukasi para calon kades dan pendukungnya, agar apapun hasilnya dapat diterima dengan lapang dada. Saling menghormati dan kuatkan persaudaraan di atas segalanya, adalah kunci untuk menjaga nama baik desa kita dalam penyelenggaraan Pilkades,” jelas Kusumo.
(Seorang pemilih mendapatkan vaksinasi di Gerai Mobil Vaksin Keliling Polresta Sidoarjo usai menyalurkan aspirasinya di pilkades)
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Masyarakat selama tahapan pilkades juga diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan. "Karena Covid-19 masih ada, jangan sampai terjadi lonjakan penyebaran hanya karena tidak taat prokes saat berlangsungnya pilkades," ujarnya.
Pilkades Prasung sebelumnya sempat tertunda, yang semestinya berlangsung pada 20 Desember 2020. Namun, saat tahapan pendaftaran calon kades, salah satu calon dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia. Akibatnya, yang bersangkutan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Hingga akhirnya dapat diselenggarakan pada 28 November 2021. Dengan tiga peserta Calon Kepala Desa Prasung. Dalam pilkades tersebut akan diikuti sekitar 3.600 pemilih. Panitia menyediakan 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mengurangi kerumunan. Mengingat saat ini masih berada di situasi pandemi Covid-19. (cat/ian)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News