SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, meminta aparatur sipil negara (ASN) mengubah pola pikir dan cara kerja dalam menjalankan tugasnya memberikan pelayanan publik di tengah upaya transformasi digital. Menurut dia, era birokrasi priyayi sudah selesai dan saatnya memperkuat pola birokrasi yang melayani.
ASN, lanjut Khofifah, juga harus terus bergerak mencari terobosan dan melakukan inovasi berbasis digital sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien serta berorientasi pada hasil. Hal tersebut diungkapkan dalam sambutan peringatan HUT ke-50 Korpri di Gedung Negara Grahadi, Selasa (29/11).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
“Dalam suasana pandemi ini, anggota Korpri tidak boleh lengah. Inovasi adalah ruhnya birokrasi. Seluruh ASN harus menjadi motor penggerak birokrasi yang inovatif. Transformasi digital yang tengah berlangsung saat ini harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan pola kerja dalqm menyeleseikan persoalan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kerja seluruh ASN di wilayahnya yang dinilai sudah cukup baik dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu indikator adalah berbagai penghargaan yang berhasil dibawa pulang Provinsi Jatim.
Terbaru, Pemprov Jatim menyabet dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2021. Pertama, Peringkat I untuk Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun. Kedua, Peringkat I Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.
Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024
“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan harus menjadi pelecut dan motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Khofifah.
Ia berujar, berbagai pelayanan publik di berbagai kabupaten kota di Jatim kini sudah cukup paham, profesional, dan mudah diakses oleh masyarakat. Contohnya, pembuatan kartu keluarga (KK), e-KTP, pembuatan akta kelahiran, pembayaran pajak kendaraan, SIM, paspor, serta adminstrasi lainnya yang saat ini bisa didapatkan tanpa harus bertatap muka di kantor pelayanan publik.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Bahkan, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim turut menggandeng pondok pesantren untuk menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bernama Samsat OPOP. Kerja sama itu merupakan upaya pemberdayaan masyarakat pesantren, serta mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan memanfaatkan teknologi.
“Berbagai terobosan ini menyaratkan bahwa seluruh ASN harus fasih dalam menggunakan peralatan pelayanan secara digital, harus mahir mengoperasikan sistem dan berbagai aplikasi layanan berbasis internet. Poinnya, dengan teknologi yang semakin canggih, cara bekerja juga harus berubah,” paparnya.
Khofifah menuturkan, di usia ke-50 dan dalam situasi pandemi ini, anggota Korpri harus terus menjaga dan meningkatkan profesionalitas dan integritas kerja, menjadi agen perubahan dalam masyarakat, dan menjadi motor kebangkitan bangsa dari Pandemi Covid-19. (*)
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News