SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pengeroyokan pemuda di depan Masjid Thoriqul Jannah, Tarik, Sidoarjo, Jumat (3/12), yang videonya sempat viral di media sosial.
Keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (6/12) siang.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Menurutnya, pengeroyokan itu bermula saat terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan motor MRES dan HTP. Karena merasa jadi korban, MRES mengejar HTP yang berboncengan dengan temannya, FVP.
Hingga tepat di depan Masjid Thoriqul Jannah, lalu terjadilah pengeroyokan dilakukan MRES dibantu tiga orang temannya (RN, DAF, dan F) terhadap HTP dan FVP.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Beruntung ada warga setempat yang melerai mereka. Sehingga terhentilah pengeroyokan tersebut. Kemudian esok harinya, MRES, RN, DAF, dan F mendatangi Polsek Tarik. Melaporkan dirinya telah mengalami laka lantas dan pengeroyokan yang dilakukan HTP dan FVP.
Dari laporan mereka, polisi bergerak ke lokasi melalukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
“Ternyata dari hasil pemeriksaan polisi, di lokasi tidak ada penyebab terjadinya laka lantas, hanya faktor tersinggung karena dibleyer, lalu MRES bersama tiga kawannya mengeroyok HTP dan FVP,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Atas laporan dan keterangan palsu yang disampaikan MRES, RN, DAF, dan F mengenai kejadian tersebut kepada polisi, serta telah melakukan pengeroyokan kepada korban, maka keempatnya ditetapkan menjadi tersangka. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya terancam hukuman lima tahun enam bulan penjara. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News