Perampok Spesialis Gembos Ban Milik Nasabah Bank di Kediri Ditembak Polisi karena Melawan

Perampok Spesialis Gembos Ban Milik Nasabah Bank di Kediri Ditembak Polisi karena Melawan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat mewawancarai salah satu tersangka. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAOLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca hingga berhasil menggondol uang Rp 195 juta. Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres .

Kapolres AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers mengungkapkan, perampokan itu terjadi pada 18 November lalu. Pelaku merencanakan aksinya dengan matang.

"Jadi, masing-masing pelaku mempunyai tugas sendiri. Ada yang memantau korban dan eksekusi uangnya," terangnya di Mapolres , Senin (6/12/2021).

Kelima pelaku tersebut, yakni HN (34) warga Kabupaten Paseman, TAB (41) warga Kabupaten Indragiri Hilir, M (42) dan N (24) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta AG (47) warga Kabupaten Lumajang.

"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban berinisial MRA (24), warga Kecamatan Ringinrejo, yang kehilangan uang sebesar Rp 195 juta.

Saat itu, korban baru saja mengambil uang di salah satu bank di daerah Srengat, Kabupaten Blitar. "Kejadiannya saat siang hari sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya.

Usai mengambil uang, korban yang mengendarai mobil Honda Jazz nomor polisi AG 1091 LI berhenti sejenak di daerah Kecamatan Ringinrejo untuk makan siang. Namun saat kembali, mobil yang dikendarainya telah mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan bannya kempes.

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO