KEDIRI, BANGSAOLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap lima pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca hingga berhasil menggondol uang Rp 195 juta. Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers mengungkapkan, perampokan itu terjadi pada 18 November lalu. Pelaku merencanakan aksinya dengan matang.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
"Jadi, masing-masing pelaku mempunyai tugas sendiri. Ada yang memantau korban dan eksekusi uangnya," terangnya di Mapolres Kediri, Senin (6/12/2021).
Kelima pelaku tersebut, yakni HN (34) warga Kabupaten Paseman, TAB (41) warga Kabupaten Indragiri Hilir, M (42) dan N (24) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, serta AG (47) warga Kabupaten Lumajang.
"Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari laporan korban berinisial MRA (24), warga Kecamatan Ringinrejo, yang kehilangan uang sebesar Rp 195 juta.
Saat itu, korban baru saja mengambil uang di salah satu bank di daerah Srengat, Kabupaten Blitar. "Kejadiannya saat siang hari sekitar pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Usai mengambil uang, korban yang mengendarai mobil Honda Jazz nomor polisi AG 1091 LI berhenti sejenak di daerah Kecamatan Ringinrejo untuk makan siang. Namun saat kembali, mobil yang dikendarainya telah mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan bannya kempes.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Ternyata uang sebesar Rp 195 juta milik korban yang ditaruh di kresek bagian depan mobil hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," paparnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mencium gerak-gerik pelaku.
"Berkat CCTV pada bank tersebut dan keterangan para saksi mata di lokasi, kami berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku," katanya.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Pelaku akhirnya berhasil diringkus di Jalan Raya Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri pada Jumat (4/12/2021) lalu. Aksi penangkapan tersebut sempat diwarnai dengan pengejaran, hingga petugas terpaksa memberikan timah panas kepada pelaku lantaran melakukan tindakan perlawanan.
"Dari kelima pelaku, tiga di antaranya ditembak pada bagian kaki," bebernya.
Untuk modusnya sendiri, Rizkika menyebut jika komplotan itu menyasar nasabah bank. Dengan cara gembos ban mobil kemudian merampas uang di dalamnya. Uang hasil curian tersebut selanjutnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Ia juga menyebut, kelima pelaku merupakan residivis dengan modus yang sama. "Pelaku ini residivis dan melancarkan aksinya di beberapa daerah seperti, Tulungagung, Blitar, dan Pasuruan," tutupnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News