Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Kediri Amankan 133 Sepeda Motor

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Kediri Amankan 133 Sepeda Motor Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi didampingi sejumlah pejabat dan petugas saat mengecek motor yang diamankan di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 133 sepeda motor berknalpot borong dalam razia balap liar yang dilakukan di beberapa titik wilayah hukum Polres Kediri Kota, Senin (6/12) kemarin.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, mengatakan razia balap liar dan tersebut segaja dilaksanakan menjelang pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

"Razia balap liar dan ini dilaksanakan juga atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar dan suara bising dari ," ujar kapolres saat konferensi pers didampingi Kasatlantas AKP Pandri Putra Simbolon dan Kasi Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, Selasa (7/12).

Menurut Wahyudi, dalam razia tersebut jajarannya menindak 541 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 489 pelanggar ditilang dan 52 diberi teguran. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 133 unit kendaraan roda dua, 335 buah STNK, dan 21 buah SIM.

"Untuk pengambilan barang bukti bisa dilakukan setelah sidang di Pengadilan Negeri dan pembayaran denda putusan di Kejaksaan Negeri ," terangnya.

Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan

Khusus pengambilan barang bukti motor yang tidak sesuai standar, selain diminta membawa fotokopi BPKB, STNK, serta identitas diri, pemilik juga harus membawa spare part standar bawaan motor. Penggantian spare part harus dilakukan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua, agar mengawasi anak-anaknya untuk selalu mentaati peraturan berlalu lintas. Untuk pelanggar yang masih di bawah umur, maka untuk pengambilan barang bukti harus didampingi oleh orang tuanya," pungkas Wahyudi.

Adapun razia yang digelar petugas satlantas, Senin (6/12) kemarin, dilakukan di Pos Semampir JI. Mayor Bismo Kediri, Simpang 4 Mrican Jl. Gatut Subroto, Simpang 4 Alun-Alun Jl. PB Sudirman, Simpang 4 Sukorame JI. Veteran, dan Simpang 3 Jl. Iskandar Muda. (uji/mar)

Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO