KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021, tanggal 9 Desember 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengajak masyarakat turut berperan aktif mencegah tindak pidana korupsi.
Bagus Alit, Sekretaris Daerah Kota Kediri, mengungkapkan bahwa masyarakat sipil punya hak untuk mengawasi dan mengawal penyelenggaraan birokrasi untuk mencegah praktik korupsi. Baik dalam bentuk suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
“Pemerintah Kota Kediri membuka kesempatan bahkan meminta masyarakat jikalau ditemui indikasi tindak pidana yang mengarah ke praktik korupsi, utamanya dalam penyelenggaraan birokrasi, jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, bisa melalui inspektorat, atau platform yang disediakan oleh Pemkot Kediri, seperti Surga (Suara Warga),” terangnya, Rabu (8/12).
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardhani, mengatakan bahwa pihaknya juga terus berupaya untuk memberantas praktik pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
“Kita terus melakukan pengawasan, salah satunya melalui SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintahan). Jadi pengawasan bukan hanya dilakukan oleh Wali Kota Kediri atau inspektorat kepada ASN, melainkan juga masing-masing OPD juga melakukan pengawasan melekat,” ujar Wahyu saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Pj Zanariah Beri Arahan ke Pejabat Struktural Pemerintah Kota Kediri
Menurutnya, komitmen untuk melakukan pengawasan demi memberantas praktik korupsi itu sudah terbentuk di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Ditandai dengan diterimanya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, wujud dari komitmen tersebut kita mendapatkan penghargaan WTP 7 kali berturut-turut atas kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan, sekarang tantangan kita adalah untuk mempertahankan gelar tersebut,” kata dia.
Wahyu berpesan kepada para ASN di Kota Kediri supaya menghindari segala sesuatu yang mengarah ke praktik pidana korupsi. Momentum Hakordia 2021, ia berpesan kepada setiap ASN supaya berintegritas dan sebisa mungkin menghindari korupsi dan sejenisnya.
Baca Juga: Geger Anggur Shine Muscat, Pemkot Kediri Gerak Cepat, Keliling Lakukan Rapid Tes, Ini Hasilnya
“Kemudian untuk masyarakat, ayo, bersama-sama kita turut mengawasi dan beperan aktif dalam usaha untuk memberantas korupsi di Kota Kediri,” pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News