PAMEKASAN, BANGSAONLINE,com - Satu lagi terobosan Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam, yakni berhasil menerbitkan izin pendirian kawasan industri hasil tembakau (KIHT) dari Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Timur.
Atas terbitnya surat izin operasional itu, Pamekasan dinobatkan sebagai kabupaten pertama di Jawa Timur yang memiliki KIHT, selain di Kabupaten Kudus Jawa Tengah dan Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Alhamdulillah, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Pamekasan secara sah dan resmi telah berdiri ditandai dengan terbitnya izin KIHT oleh Bea Cukai Kanwil Jawa Timur," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, Senin (13/12/2021).
Ia menerangkan, pembangunan KIHT yang akan ditempatkan di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan itu sangat mendukung peningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau. Apalagi, Pamekasan termasuk salah satu penghasil tembakau terbesar di Indonesia.
Peresmian pembangunan KIHT sendiri akan dilakukan pada tanggal 21 Desember 2021 mendatang, oleh Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan sudah melakukan studi ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tentang rencana kawasan industri hasil tembakau (KIHT), dan Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Studi lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Baddrut Tamam diikuti Kepala Disperindag Achmad Sjaifudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taufikurrahman.
Baddrut Tamam menyampaikan, pihaknya ingin mempelajari KIHT di Kabupaten Kudus setelah sebelumnya belajar ke Kabupaten Soppeng. Hal itu dilakukan untuk rencana pembangunan KIHT di Pamekasan.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
"Kami mau belajar ke sini tentang KIHT, karena Kabupaten Kudus informasinya terbaik di Indonesia. Di Indonesia itu ada dua KIHT di Kudus dan di Kabupaten Soppeng. Kita di Pamekasan ingin menjadi kabupaten ketiga di Indonesia yang memiliki KIHT," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
"Kita punya potensi tembakau yang harapan kita bisa menjadi bagian dari cara untuk mendorong pertambahan nilai ekonomi dan kesejahteraan dari masyarakat," pungkasnya. (pmk1/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News