KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan instruksi agar tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Pasuruan diatur menjadi lebih bersih dan nyaman.
Hal itu disampaikannya ketika menghadiri sosialisasi dan koordinasi tempat pemakaman umum (TPU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pasuruan di Gedung Gradika Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (14/12/21) siang.
Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024
Menurut Gus Ipul, TPU yang selama ini penuh dengan kesan horor sebisa mungkin dikelola menjadi tempat yang menarik dengan menambah fasilitas dan infrastruktur. "Hilangkan kesan horor dengan menjaga kebersihan TPU. Taman Makam Pahlawan saja bisa jadi tempat selfie," paparnya disambut tawa para hadirin.
Pada intinya, Gus Ipul berpesan agar TPU di Kota Pasuruan bisa memberi kenyamanan pada peziarah. "Apa pun itu, makam adalah rumah masa depan kita," katanya.
"Kita tingkatkan fasilitas TPU. Fasilitas toilet, parkir, tempat duduk, dan juga infrastrukturnya. Jadi tercipta Kota Pasuruan yang harmoni warganya. Tahun depan akan kita lombakan bidang kebersihan makam," tandasnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Terpisah, Dyah Ermitasari, Kepala Dinas Perkim Kota Pasuruan mengatakan sosialisasi ini digelar berdasarkan Peraturan Daerah No. 06 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda No 069 Th 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.
"Kemudian Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2015 yang telah diubah menjadi Peraturan Daerah No. 05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Pemakaman, serta Perwali tentang Tugas Pokok dan Fungsi Perkim," paparnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Asisten Satu Sahari Putro, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan Rudiyanto, serta perwakilan dari seluruh Kecamatan dan Kelurahan di wilayah Pemkot Pasuruan.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News