SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo menangkap 6 pelaku (tiga masih di bawah umur) pengeroyokan di Jalan Raya Ganting, Gedangan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa terdapat 2 pelaku yang masih dalam pengejaran polisi.
“Pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Ganting, Gedangan, akhir pekan kemarin motifnya adalah salah sasaran. Korban yang dikeroyok, sebenarnya bukan target mereka para pelaku,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (15/12).
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Korban salah sasaran itu ialah pemuda asal Sukodono, Sidoarjo, berinisial DRJP. Ia menjadi korban pengeroyokan dari sekelompok pemuda Minggu (12/12) dini hari.
Saat itu, korban bersama rekannya mengendarai motor melintas di Jalan Raya Ganting, Gedangan, Sidoarjo. Saat sampai di lokasi kejadian, korban dihentikan dan dikeroyok para pelaku yang berjumlah 8 orang. Korban mengalami luka pada wajah dan badannya karena dipukul serta ditendang para pelaku.
Beruntung, warga sekitar mendatangi mereka dan para pelaku pengeroyokan kabur melarikan diri. Kemudian, korban bersama rekannya mendatangi Polsek Gedangan untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati
Polisi yang bergerak cepat mengungkap kasus ini berhasil menangkap enam pelaku. Karena telah melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara selama tujuh tahun. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News