KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri, Polsek Purwoasri, dan Polsek Kunjang, merazia balap liar di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Sabtu (18/12) malam.
Dari razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 31 kendaraan sepeda motor.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Ada 31 kendaraan sepeda motor yang diamankan. Untuk kendaraan tersebut dibawa ke Polres Kediri," kata Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik, Minggu (19/12).
Razia balap liar ini, kata Ashanik, dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat atas ulah para pembalap liar. Di tempat tersebut kerap kali dilakukan balap liar oleh para pemuda pada malam hari.
"Kami menerima informasi jika di jalur tersebut sering dilakukan balap liar yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Menurut Ashanik, hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil, serta menggunakan knalpot brong. Seluruh pemilik motor yang terjaring razia balap liar tersebut, dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang.
"Untuk kendaraan dibawa ke Polres Kediri dan ditangani oleh pihak Satlantas Polres Kediri," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News