Kejari Kabupaten Kediri Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah, Lengkap dengan Call Center

Kejari Kabupaten Kediri Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah, Lengkap dengan Call Center Roni, S.H. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang bertindak sebagai Koordinator Tim Pemberantasan Mafia Tanah. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten resmi membentuk , Rabu (21/12) kemarin. Pembentukan tersebut berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tanggal 12 November 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten akan dipimpin oleh Roni selaku koordinator. Pemberantasan di wilayah Kabupaten dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, integritas, dan objektivitas, termasuk jika praktik melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan atau pemangku kebijakan (stakeholder).

"Dibentuknya pada Kejaksaan Negeri Kabupaten tersebut merupakan salah satu upaya nyata penegakan hukum di wilayah Kabupaten , sehingga diharapkan dapat memberantas dan menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang terlibat dengan di wilayah Kabupaten , agar semakin taat hukum sehingga untuk mencegah terjadi permasalahan hukum dikemudian hari," kata Roni yang menjabat Kasi Intelijen Kejari ini, RABU (22/12) KEMARIN.

Menurutnya, Kejari Kabupaten juga membuka hotline aduan bagi masyarakat yang sedang berurusan dengan melalui call center 081259217770. Call center itu disediakan sebagai sarana pendukung dalam pemberantasan .

"Sarana pendukung tersebut dapat diakses oleh masyarakat Kabupaten untuk melaporkan adanya praktik di wilayah Kabupaten ," tegas Roni.

Selain Roni sebagai koordinator, berikut Anggota Kejaksaan Negeri Kabupaten :

- Aji Rahmadi (Kasi Pidum Kejari Kabupaten )

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO