BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tempat wisata di Kabupaten Blitar tetap akan dibuka selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Meski tetap diperbolehkan beroperasi, namun ada pembatasan jumlah pengunjung dan harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, pihaknya akan menempatkan personel di lokasi wisata. Hal ini untuk memastikan pengelola wisata tidak melanggar ketetapan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
"Untuk tempat pariwisata diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan maksimal 50 persen pengunjung. Namun jika pembatasan itu tidak dapat dilakukan, kami koordinasi dengan dengan Bupati Blitar dan Dandim untuk melakukan penutupan paksa," tegas Kapolres Blitar usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 di halaman Mapolres Blitar, Kamis (22/12/2021).
Dia menambahkan, selain tempat wisata, alun-alun dan tempat yang dijadikan berkumpul masyarakat akan ditutup selama libur nataru. Hal ini sesuai Inmendagri.
"Untuk alun-alun dan tempat yang biasa dijadikan berkumpul masyarakat akan ditutup," tegasnya.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
Untuk diketahui, ratusan personel gabungan disiapkan untuk mengamankan nataru di Kabupaten Blitar. Total ada 356 personel, terdiri dari 200 personel Polri, 30 personel TNI, dan puluhan personel dari instansi terkait.
"Kita dibantu pecalang dan ormas lainnya. Ada juga pramuka dan banser, personel kita banyak untuk pengamanan natal," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Blitar menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak gereja untuk mempersiapkan kelengkapan protokol kesehatan selam pelaksanaan ibadah. Pihaknya juga mengimbau agar lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan yang menderita sakit untuk beribadah natal dari rumah. (ina/rev)
Baca Juga: Beri Rasa Aman di Momen Nataru, Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan Tinjau 12 Pos Operasi Lilin Semeru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News