TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), tempat wisata di Kabupaten Trenggalek tetap dibuka untuk kunjungan wisata. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, Sunyoto, memastikan hal tersebut.
Secara prinsip, kata Sunyoto, libur Nataru sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta Surat Edaran Nomor 451/1204/406.001.2/2021.
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
"Jadi sesuai Inmendagri itu, kawasan wisata tetap dibuka. Yang jelas meskipun dibuka harus tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (23/12).
Ia menuturkan, terdapat pembatasan untuk jumlah pengunjung meski kawasan wisata dibuka saat libur Nataru. Sesuai Inmendagri, disebutkan bahwa pengunjung yang boleh masuk kawasan wisata dibatasi.
"Jadi kalau di level 2 kemarin pembatasan itu cuma 25 persen, justru di Nataru ini dibatasi 75 persen dari kapasitas optimal," paparnya.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
Pihaknya bakal meningkatkan kewaspadaan terhadap destinasi wisata yang dinilai memiliki banyak pengunjung. Disparbud Trenggalek akan memberi arahan pada pengelola wisata, agar memantau jumlah pengunjung.
"Pengelola wisata kami jadikan sebagai Satgas Covid-19 di situ. Jadi harus bertanggung jawab jika ada apa-apa," kata Sunyoto.
Selain itu, pengunjung juga dilarang melakukan pesta perayaan dan berkerumunan di tempat wisata saat libur nataru, guna mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.
Baca Juga: Beri Rasa Aman di Momen Nataru, Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan Tinjau 12 Pos Operasi Lilin Semeru
"Jadi biasanya kalau dulu di pinggir pantai ada terop lalu ada musik, untuk ini kami mohon maaf, kami tidak memperbolehkan," ucapnya.
"Kalau memang harus rekreasi, rekreasi di daerahnya saja sendiri dan tetap jaga protokol kesehatan," tuturnya menambahkan.
Ketika hendak masuk di kawasan wisata, pengunjung juga harus memiliki kartu vaksin. Disparbud Trenggalek akan mengoptimalkan Aplikasi PeduliLindungi di setiap kawasan wisata di wilayahnya. (man/mar)
Baca Juga: Gelar Pembinaan, Polres Lamongan Minta Komunitas Motor Tak Konvoi di Malam Pergantian Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News