SURABAYA (BangsaOnline) - Jajaran Polrestabes Surabaya Jum'at (27/3) mengumpulkan para pengelola minimarket di Surabaya. Hal itu dilakukan terkait upaya jajaran kepolisian untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas (pencurian dan perampokan) di minimarket.
Acara yang berlangsung di ruang eksekutif Polrestabes Surabaya, selain dihadiri puluhan pengusaha minimarket, juga tampak para Kapolsek di jajaran Polrestabes Surabaya. Juga hadir Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Takdir Matanette.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Saat ditemui usai acara, AKBP Takdir Matanette mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan sasaran minimarket khususnya di Surabaya.
"Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti atensi dari pimpinan, dalam hal ini Kapolda Jatim, untuk mengantisipasi 3C. Kami segera mengambil langkah mengumpulkan para pengusaha minimarket untuk melakukan komunikasi. Kami melakukan diskusi dengan mereka," kata AKBP Takdir.
Para pengusaha, kata Takdir, diharapkan melengkapi minimarket-minimarketnya dengan CCTV. Yang diutamakan letak CCTV berada di dalam gedung atau kasir. Untuk sisi luar diletakkan di halaman parkiran.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
"Diharapkan semua memasang CCTV. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, rekaman CCTV tersebut dapat membantu dalam penyelidikan Polisi," ujarnya.
Aksi perampokan atau pencurian yang pernah terjadi di minimarket si Sidoarjo dan Gresik diharapkan tidak terjadi di Surabaya. Seperti terjadi di sebuah minimarket di Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Sabtu (21/3/2015) sekitar pukul 01.55 WIB. Dua karyawan disekap, dan perampok berhasil membawa kabur uang tunai Rp 19 juta.
Terjadi pada Minggu (22/3) malam, di minimarket Jalan Raya Lidah Kulon 207 Surabaya.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
Kejadian tersebut baru diketahui oleh karyawan minimarket pada Senin (23/3). Kawanan pencuri membawa kabur uang Rp300 ribu di laci kasir, dua slop rokok, dan merusak mesin ATM di dalam minimarket sehingga berhasil membawa uang Rp5 juta dari mesin ATM.
Saat dipertanyakan untuk keamanan yang dianjurkan pihak Polrestabes Surabaya tidak tebang pilih, meski dari minimarket atau supermarket yang tidak mengantonggi izin, pihak Kepolisan tetap berkewajiban untuk menciptakan situasi aman dan terkendali.
Saat ditanyakan terkait kesedian pihaknya mengamankan minimarket meski tidak berizin, dikatakan, "Minimarket tidak berizin, tetap dianjurkan siapkan CCTV di tempat yang rawan kejahatan," tambah Takdir Matanette.
Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News