KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di akhir tahun ini. Giat tersebut dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo Kota.
"Pemusnahan barang bukti ini hasil refleksi dalam satu tahun," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Senin (27/12).
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Ia menuturkan, tren penggunaan narkoba dalam setahun ini meningkat karena pandemi Covid-19. Berdasarkan catatan, pemusnahan barang bukti itu berupa 1.500 botol miras, 53 gram jenis sabu dan sebanyak 7.435 obat-obatan jenis psikotropika.
"Dari sekian ribu barang bukti ini ada sebanyak 46 perkara dengan 65 orang tersangka," tuturnya.
"Di masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang tidak keluar rumah sehingga cenderung terpengaruh dengan hal-hal yang negatif," paparnya menambahkan.
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
Pemusnahan ribuan barang bukti tersebut dihadiri oleh pejabat Forkopimda setempat, seperti Dandim 0820 Probolinggo, Kajari Kota Probolinggo, dan Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News