Penghujung Tahun 2021, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Obat-obatan

Penghujung Tahun 2021, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Obat-obatan Ribuan botol berisi minuman keras saat dimusnahkan di halaman Mapolres Probolinggo Kota.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di akhir tahun ini. Giat tersebut dilakukan di halaman Mapolres Probolinggo Kota.

"Pemusnahan barang bukti ini hasil refleksi dalam satu tahun," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Senin (27/12).

Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Curanmor di Supermarket

Ia menuturkan, tren penggunaan narkoba dalam setahun ini meningkat karena pandemi Covid-19. Berdasarkan catatan, itu berupa 1.500 botol miras, 53 gram jenis sabu dan sebanyak 7.435 obat-obatan jenis psikotropika.

"Dari sekian ribu barang bukti ini ada sebanyak 46 perkara dengan 65 orang tersangka," tuturnya.

 "Di masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang tidak keluar rumah sehingga cenderung terpengaruh dengan hal-hal yang negatif," paparnya menambahkan.

Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling

Pemusnahan ribuan barang bukti tersebut dihadiri oleh pejabat Forkopimda setempat, seperti Dandim 0820 Probolinggo, Kajari , dan Wali , Habib Hadi Zainal Abidin. (ugi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO