SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jawa Timur mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jatim yang meraih penghargaan percepatan pembangunan desa tahun 2021 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi kado terindah untuk masyarakat Jawa Timur di penutup tahun 2021.
Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Halim Iskandar Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Utama Pembangunan
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menilai penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan sinergitas yang dibangun Pemrov Jatim dengan pemerintah kabupaten/kota dalam percepatan pembangunan desa.
Anik mengungkapkan, penghargaan itu juga menandakan Jawa Timur bisa bebas dari kategori desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
"Bahkan yang menjadi kebanggaan adalah Jawa Timur menjadi provinsi dengan status desa mandiri terbanyak dibandingkan dengan provinsi lainnya," tuturnya, Rabu (29/12).
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Kader perempuan NU pertama yang menjadi pimpinan DPRD Jatim ini berharap, penghargaan tersebut bisa memotivasi pemerintahan desa dan juga masyarakat untuk bisa berinovasi dan produktif. Sehingga taraf kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar yang telah turut mendukung pembangunan desa yang sangat progresif di Jawa Timur.
"Kebijakan dan terobosan Kemendes dengan SDG’s Desa mampu mengurangi jumlah warga miskin desa sebanyak 33.330 jiwa," ujar alumnus Unesa Surabaya itu.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Untuk diketahui, Jatim memiliki 7.724 desa. Sebanyak 697 desa di antaranya merupakan desa mandiri, sebanyak 3.283 merupakan desa maju, dan sebanyak 3.742 merupakan desa berkembang. Terdapat 30 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan dari Kemendes karena dinilai berhasil dalam melakukan percepatan pembangunan desa.
Kota Batu mendapat penghargaan kategori utama karena keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa mandiri. Sementara 29 kabupaten lainnya mendapatkan penghargaan kategori pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri.
Daerah-daerah tersebut adalah Tulungagung, Tuban, Trenggalek, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, dan Mojokerto. Selain itu juga Kabupaten Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Lamongan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi dan Kabupaten Bangkalan. (mdr/rev)
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News