SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur menyalurkan bantuan modal usaha kepada sebanyak 90 pelaku usaha mikro, di Aula Gradika, Kota Pasuruan, Kamis (30/12). Mereka mendapatkan modal bantuan usaha senilai Rp 500 ribu, sembako, sekaligus pinjaman modal usaha sebesar Rp 10 juta.
Wakil Ketua IV Baznas Jatim, H Husnul Khuluq, mengatakan pihaknya bersama Gubernur Khofifah sudah berkeliling ke seluruh wilayah Jawa Timur untuk memberikan bantuan. Baznas Jatim menargetkan penyaluran dan pengumpulan zakat di tahun 2022 bisa mencapai target Rp 32 miliar.
Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030
“Beberapa kali kami ikut Ibu Gubernur bersama membantu pemerintah mempercepat pembangunan ekonomi. Insyaallah tahun ini target yang dicanangkan terlampaui. Untuk pengumpulan zakat tahun 2022 ditargetkan Rp 32 miliar bisa tercapai,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12).
Tak hanya itu, kata Husnul, baznas juga memberikan bantuan pembangunan rumah yang terdampak angin puting beliung kepada 12 warga Kota Pasuruan, maksimal senilai Rp 12,5 juta. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang turut menyerahkan bantuan, menuturkan penyaluran program bantuan pelaku usaha mikro itu bagian dari program zakat produktif. Tujuannya agar angka kemiskinan di Jawa Timur bisa berkurang.
“Kita mencairkan dari zakat, infak, sedekah yang dititipkan melalui Baznas Jatim. Penguatan untuk mereka yang rentan miskin biar tidak jatuh miskin, yang hampir miskin biar tidak jatuh miskin,” tuturnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Yusuf dan Jihan, Khofifah: Sebuah Kehormatan yang Luar Biasa
(Wakil Ketua IV Baznas Jatim, H Husnul Khuluq saat menyerahkan bantuan modal usaha)
Pemprov Jatim juga menjanjikan skema bantuan berupa pengajuan pinjaman modal usaha berbunga rendah untuk para pelaku usaha mikro di Pasuruan. Maksimal hingga senilai Rp 10 juta untuk tiap pelaku usaha.
“Nanti kita akan siapkan format pinjaman dengan subsidi bunga. Jadi masing-masing hanya boleh maksimal 10 juta dengan bunga yang harus dibayarkan 3 persen sisanya disubsidi APBD,” ungkapnya.
Baca Juga: Dihadiri Pj Adhy Karyono, Baznas se-Jatim Luncurkan Program Penguatan Modal UMKM, Ini Skemanya
Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo mengucapkan rasa terima kasih kepada Baznas Jatim dan Gubernur Jatim atas bantuan yang diberikan. Ia berharap melalui bantuan modal usaha ini, industri usaha mikro di Kota Pasuruan bisa kembali bergairah di tengah pandemi Covid-19.
“Jadi kebanggaan bagi Pemkot Pasuruan dipercaya menerima bantuan modal UMKM dari Baznas 60 orang dan bantuan UMKM mikro dari Bank Jatim 30 orang. Semoga bisa jadi nilai tambah bagi UMKM di Kota Pasuruan agar bisa naik kelas dan bisa kuat menghadapi badai ekonomi, bencana bahkan pandemi Covid 19,” pungkasnya. (ian/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News