JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang malam pergantian tahun 2022, Kepolisan Resort (Polres) Jombang memusnahkan sebanyak 1.621 botol miras berbagai merek. Ribuan miras tersebut diamankan sepekan terakhir jelang nataru.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilaksanakan di halaman belakang mapolres setempat, dengan cara digilas mengunakan alat berat. Kegiatan itu juga disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Jombang, Rp62 Juta Amblas
Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian atas pemusnahan miras tersebut.
"Ini merupakan salah satu upaya mencegah peredaran miras dan bantuan dari Polres Jombang, total ada 1.621 botol miras yang dimusnakan hari ini," tuturnya, Jumat (31/12/21).
Sumrambah menjelaskan, ke depan pihaknya akan terus berkordinasi dengan Polres Jombang untuk terus menggalakkan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Jombang.
Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar
"Bisa dibayangkan sepekan saja sudah ribuan, maka akan terus digalakkan," pungkasnya. (aan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News