JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang malam pergantian tahun 2022, Kepolisan Resort (Polres) Jombang memusnahkan sebanyak 1.621 botol miras berbagai merek. Ribuan miras tersebut diamankan sepekan terakhir jelang nataru.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilaksanakan di halaman belakang mapolres setempat, dengan cara digilas mengunakan alat berat. Kegiatan itu juga disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian atas pemusnahan miras tersebut.
"Ini merupakan salah satu upaya mencegah peredaran miras dan bantuan dari Polres Jombang, total ada 1.621 botol miras yang dimusnakan hari ini," tuturnya, Jumat (31/12/21).
Sumrambah menjelaskan, ke depan pihaknya akan terus berkordinasi dengan Polres Jombang untuk terus menggalakkan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Jombang.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Bisa dibayangkan sepekan saja sudah ribuan, maka akan terus digalakkan," pungkasnya. (aan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News