Residivis (lingkaran merah) pelaku pencuri sepeda pancal ketika diamankan di rumah warga.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis pencurian sepeda pancal kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Buduran, Sidoarjo. Ia adalah Budi Prakasa (47), penggangguran asal Desa Gajah Magersari, Sidoarjo.
Budi ditangkap Polsek Buduran saat mencuri sepeda pancal milik FA (40) yang diparkir di depan salon potong rambut Desa Sukorejo, Buduran, Sidoarjo, Selasa (4/1) kemarin. Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono, memastikan hal tersebut.
BACA JUGA:
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
Ia mengungkapkan bahwa awal mula peristiwa itu terjadi saat korban sedang potong rambut di salon. Saat itu, FA memarkirkan sepedanya di depan salon.
"Korban sedang potong rambut. Itu kejadian sekira pukul 11:30 WIB," kata Tri, Rabu (5/1).
Usai potong rambut, korban kaget sepedanya hilang. Ia bersama beberapa warga segera berkeliling mencari pencurinya. Sebab, mereka yakin tersangka tentu belum begitu jauh membawa lari sepeda korban.
Tak lama kemudian, tersangka terciduk oleh warga di RT 6 Desa Sukorejo, Buduran. Setelah diamankan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Buduran agar segera diproses secara hukum.
"Iya betul, pelakunya ini residivis pencurian dengan kasus yang sama mas. Saat ini sudah diamankan pelakunya dengan barang bukti satu unit sepeda Angin hasil curiannya," ucap Tri. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




