Pukul Anak Tetangga Hingga Mimisan, Pemudi Ngadirejo Dilaporkan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 09 Januari 2022 17:53 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - RE (22), seorang perempuan warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, dilaporkan polisi karena diduga melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur, OS (10). Pelapor adalah AH, orang tua OS, yang tak lain adalah tetangga RE.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono menjelaskan, laporan itu masuk Sabtu (8/1) kemarin sekira pukul 23.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Minggu (9/1) hari ini, satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap RE.
BACA JUGA:
Disperdagin Kota Kediri Lakukan Tera Ulang DCS di Pabrik Gula
Hadiri Harlah ke-78 Muslimat NU, Pj Wali Kota Kediri Singgung Soal Peran Perempuan
Peringati May Day 2024, Polres Kediri Kota Gelar Donor Darah Bareng Serikat Pekerja
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
"Kekerasan terhadap OS tersebut terjadi pada Rabu (5/1) lalu. Awalnya OS bermain di dekat rumah RE. Pada saat OS melewati depan rumah terlapor, kemudian OS mengejek anak RR hingga mengakibatkan terlapor marah dan emosi," kata Henry, Minggu (9/1).
Simak berita selengkapnya ...