Gunakan Handak saat Menangkap Ikan, Warga Sapeken Sumenep Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gunakan Handak saat Menangkap Ikan, Warga Sapeken Sumenep Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Sahlan
Senin, 07 Februari 2022 20:53 WIB

Kolase foto warga Sapeken, Sumenep, beserta handak yang digunakan untuk menangkap ikan.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Seorang nelayan ditangkap polisi lantaran menggunakan bahan peledak () saat menangkap ikan. Ia adalah Abd Muid (42), warga dari Dusun Saebus, Desa Saur Saebus, , Kabupaten Sumenep.

Muid ditangkap di yang berada di antara dan , Minggu (6/2) kemarin. , AKP Widiarti, berujar penangkapan berawal dari petugas patroli yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perairan tersebut ada sebuah perahu sedang menangkap ikan dengan menggunakan handak.

"Maka atas informasi itu, dua petugas langsung melakukan patroli dengan mengendarai perahu menuju ke perairan Saebus-Sapeken," ujarnya, Senin (7/2).

Setelah masuk ke perairan, terlihat perahu yang mencurigakan dan petugas memintah juru mudi perahu untuk menepi.

"Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang berupa bahan peledak, termasuk hasil tangkapan ikannya," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video