Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 02 Juli 2024 22:27 WIB

Barang bukti berupa 63 paket sabu milik tersangka berinisial AH yang ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres meringkus seseorang berinisial AH yang disangka sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kasi Humas Polres , AKP Widiarti, memastikan hal tersebut.

"Ada 63 paket sabu dalam plastik klip kecil yang kami sita dari tersangka AH sekaligus dijadikan sebagai barang bukti," ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Disebutkan, polisi menangkap tersangka di tempat tinggalnya, Dusun Kolor, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, . Namun sesuai KTP, AH tercatat warga Dusun Kedundung, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Pamekasan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video