Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Selasa, 02 Juli 2024 22:27 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Sumenep meringkus seseorang berinisial AH yang disangka sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, memastikan hal tersebut.
"Ada 63 paket sabu dalam plastik klip kecil yang kami sita dari tersangka AH sekaligus dijadikan sebagai barang bukti," ujarnya, Selasa (2/7/2024).
BACA JUGA:
Mobil Honda HRV Warga Sumenep Ludes Diduga Dibakar OTK
Polisi Ungkap Pembuangan Bayi di Sumenep, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Pemkab Sumenep Larang Penggunaan Kantong Kresek untuk Bungkus Daging Kurban
Jelang Iduladha 2024, Penjual Hewan Kurban di Sumenep Rasakan Hal ini
Disebutkan, polisi menangkap tersangka di tempat tinggalnya, Dusun Kolor, Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Namun sesuai KTP, AH tercatat warga Dusun Kedundung, Desa Kertagena Laok, Kecamatan Kadur, Pamekasan.