Jumlah Lahan Hijau di Sidoarjo Timbulkan Polemik
Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Musta'in
Senin, 06 April 2015 21:40 WIB
SIDOARJO (BANGSAONLINE.com) - Luasan lahan hijau di Kabupaten Sidoarjo menjadi polemik dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Kabupaten Sidoarjo. Diketahui, saat ini lahan Sidoarjo atau disebut Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) ditetapkan seluas 12.205 hektar oleh Pemprov Jawa Timur.
“Sebab luas lahan hijau itu berpotensi berkurang. Karena diantara lahan itu milik perorangan, bukan milik pemerintah. Sehingga sewaktu-waktu, ya bisa dijual oleh pemilik lahan untuk peruntukan lainnya,” kata Ketua Pansus IV Raperda RDTRK, HM Dhamroni Chudlori SP, Senin (6/4).
BACA JUGA:
Siang-Malam, Plt Bupati Sidoarjo Sisir Warga yang Butuh Bantuan
Stan Terbakar, Pedagang Pasar Krian Terima Bantuan dari Pemkab Sidoarjo
Salurkan Bantuan Pangan, Plt Bupati Sidoarjo Ajak Orang Tua Berperan Cegah Stunting
Peresmian Flyover Djuanda, Presiden Jokowi Minta Pemkab Sidoarjo Terus Tingkatkan Pembangunan
Potensi menyusut bisa terjadi jika mengaca pada adanya sejumlah lahan hijau yang telah ditetapkan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009-2029 yang ternyata sudah beralih ke investor, meski faktanya peruntukan lahan masih untuk pertanian. “Dan apakah benar 12.205 hektar itu, semuanya lahan produktif, yang setahun bisa panen tiga kali,” kata politisi PKB ini dengan nada tanya.