Jumlah Lahan Hijau di Sidoarjo Timbulkan Polemik
Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Musta'in
Senin, 06 April 2015 21:40 WIB
Ditegaskan, LP2B yang dipatok seluas 12.205 hektar itu, dalam Persetujuan Subtansi (Persub) yang dikeluarkan Pemprov Jatim, ternyata mengelompok pada Kecamatan Tulangan, Prambon, Krembung dan Balongbendo. Damroni menyebut itu bisa berdampak pada terjadinya disparitas (kesenjangan) pertumbuhan ekonomi dengan wilayah kecamatan lainnya, di luar 4 kecamatan tersebut.
Artinya, empat kecamatan itu bisa saja pertumbuhan ekonominya bakal tertinggal jauh, dengan kecamatan lainnya, yang ada wilayah industri dan perumahan. Ia menyebut, keluhan itu sudah muncul dari Kecamatan Prambon, dengan meminta agar lahan hijau di Prambon dikurangi untuk perdagangan dan perumahan, sehingga bisa mengangkat ekonomi warga setempat.
Permintaan itu disampaikan oleh sejumlah kades melalui Camat Prambon, saat hearing dengan Pansus IV, belum lama ini. “Kalau wacana di pansus, luasan direvisi. Bukan dikurangi, tetapi titiknya disebar ke kecamatan lainnya,” jlentrehnya. Damroni mengaku akan berkonsultasi masalah itu ke pusat. Sebab bagaimanapun yang tahu kebutuhan wilayah adalah daerah bersangkutan.