Jumlah Lahan Hijau di Sidoarjo Timbulkan Polemik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jumlah Lahan Hijau di Sidoarjo Timbulkan Polemik

Editor: Shopi'i/Revol
Wartawan: Musta'in
Senin, 06 April 2015 21:40 WIB

SIDOARJO (BANGSAONLINE.com) - Luasan lahan hijau di Kabupaten Sidoarjo menjadi polemik dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Kabupaten Sidoarjo. Diketahui, saat ini lahan Sidoarjo atau disebut Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) ditetapkan seluas 12.205 hektar oleh Pemprov Jawa Timur.

“Sebab luas lahan hijau itu berpotensi berkurang. Karena diantara lahan itu milik perorangan, bukan milik pemerintah. Sehingga sewaktu-waktu, ya bisa dijual oleh pemilik lahan untuk peruntukan lainnya,” kata Ketua Pansus IV Raperda RDTRK, HM Dhamroni Chudlori SP, Senin (6/4).

Potensi menyusut bisa terjadi jika mengaca pada adanya sejumlah lahan hijau yang telah ditetapkan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009-2029 yang ternyata sudah beralih ke investor, meski faktanya peruntukan lahan masih untuk . “Dan apakah benar 12.205 hektar itu, semuanya lahan produktif, yang setahun bisa panen tiga kali,” kata politisi PKB ini dengan nada tanya.

Ditegaskan, LP2B yang dipatok seluas 12.205 hektar itu, dalam Persetujuan Subtansi (Persub) yang dikeluarkan Pemprov Jatim, ternyata mengelompok pada Kecamatan Tulangan, Prambon, Krembung dan Balongbendo. Damroni menyebut itu bisa berdampak pada terjadinya disparitas (kesenjangan) pertumbuhan ekonomi dengan wilayah kecamatan lainnya, di luar 4 kecamatan tersebut.

Artinya, empat kecamatan itu bisa saja pertumbuhan ekonominya bakal tertinggal jauh, dengan kecamatan lainnya, yang ada wilayah industri dan perumahan. Ia menyebut, keluhan itu sudah muncul dari Kecamatan Prambon, dengan meminta agar lahan hijau di Prambon dikurangi untuk perdagangan dan perumahan, sehingga bisa mengangkat ekonomi warga setempat.

Permintaan itu disampaikan oleh sejumlah kades melalui Camat Prambon, saat hearing dengan Pansus IV, belum lama ini. “Kalau wacana di pansus, luasan direvisi. Bukan dikurangi, tetapi titiknya disebar ke kecamatan lainnya,” jlentrehnya. Damroni mengaku akan berkonsultasi masalah itu ke pusat. Sebab bagaimanapun yang tahu kebutuhan wilayah adalah daerah bersangkutan.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video