Sakit Hati Merasa Istri dan Mertua Disantet, Petani di Bangkalan Tega Bunuh Paman | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sakit Hati Merasa Istri dan Mertua Disantet, Petani di Bangkalan Tega Bunuh Paman

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Kamis, 10 Maret 2022 17:56 WIB

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo saat menunjukkan barang bukti.

Ditanya terkait kronologi kejadian, AKP SIgit mengatakan bahwa tersangka memukul kepala bagian belakang korban denganmenggunakan kayu saat mencari rumput.

"Hasil visumnya, korban dipukul tiga kali dibagian belakang. Kemudian mayat dibiarkan begitu saja", ungkapnya.

"Karena ini adalah pembunuhan berencana jadi kami menggunakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara", pungkasnya. (ida/uzi/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video