Rekanan Disnaker Surabaya Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pelatihan Otomotif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rekanan Disnaker Surabaya Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pelatihan Otomotif

Editor: Dur/Revol
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 08 April 2015 21:34 WIB

"PT YTC membuat pelatihan untuk 300 orang, dan itu disetujui pejabat pelaksana pekerjaan Disnaker Surabaya," lanjut Takdir. Dengan jumlah peserta 300 orang, maka nilai pelatihan itu menjadi Rp 1.095 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, PT YTC berbuat curang. Peserta yang seharusnya 300 dipangkas hanya menjadi 181 orang.

Jika mengacu pada jumlah peserta yang hanya 181 orang, maka nilai pelatihan itu hanya Rp 682.550.000. Tapi karena jumlah peserta dimark-up jadi 191 orang, maka nilainya menjadi Rp 1.095 miliar. "Itu berarti ada selisih atau kerugian negara sebesar Rp 412.450.000," kata Takdir.

Takdir menyebutkan jika masih ada empat orang lagi yang akan menyusul menjadi tersangka. Sayangnya Takdir enggan menyebut siapa saja mereka. "Tersangka kami jerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tandas Takdir.

 

 Tag:   Korupsi Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video