Gelapkan Rp 75 Juta, Pegawai Koperasi di Ngawi Dibui | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Rp 75 Juta, Pegawai Koperasi di Ngawi Dibui

Editor: Musta'in/Revol
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 08 April 2015 23:54 WIB

NGAWI (BANGSAONLINE.com) - Seorang pegawai Koperasi Serba Usaha (KSU) Langgeng Jaya Makmur, WC (33), meringkuk di tahanan Mapolres Ngawi. Eks kepala unit Ngrambe ini berurusan dengan polisi setelah terbukti menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 75 juta. Tersangka melakukan aksinya dengan modus mengajukan kredit fiktif.

Kasus tersangka terbongkar setelah manajemen koperasi curiga dengan munculnya kredit bermasalah. Setelah ditelusuri, terungkap ada tiga pengajuan kredit yang bermasalah. Pengajuan kredit terinci, pertama Rp 30 juta, kedua Rp 20 juta dan terakhir Rp 25 Juta. Begitu dicek, kredit diketahui fiktif.

1 2

 

 Tag:   Polres Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video