Dua Karyawannya Ditangkap Polisi, PT Pegadaian Syariah Pastikan Barang Milik Nasabah Aman
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Senin, 14 Maret 2022 20:29 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Deputi Bisnis PT Pegadaian Syariah Area Pamekasan, Mohammad Choyyin, memastikan barang gadai milik nasabah aman tanpa ada yang terganti. Ia mengungkapkan hal tersebut setelah 2 karyawannya di Cabang Blega, Bangkalan, ditangkap polisi terkait korupsi pemalsuan barang, Jumat (11/3) lalu.
"Karena pegadaian ini adalah sistem kepercayaan. Jadi kami pastikan barang milik nasabah kami aman dan masih berada di tempatnya," ujarnya saat menggelar konferensi pers bersama media, Senin (14/3).
BACA JUGA:
Curanmor di Pamekasan, Residivis Nekat Melaksanakan Aksinya saat Jumatan
Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg, TKI dari Bangkalan Ditangkap
Tak Terima Didakwa Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Kasus Carok di Bangkalan Ajukan Eksepsi
Dua Pria Bangkalan Curi Motor di Parkiran Puskesmas, Hasilnya Buat Beli Narkoba
Ia mengatakan bahwa barang palsu yang yang ditemukan pihaknya merupakan barang yang ditukar oleh pelaku karena memiliki akses untuk membuka brangkas barang. Choyyin pun memaparkan kronologinya.
"Pelaku yang merupakan karyawan kami ini yang bertugas menerima barang jaminan menyimpan barang. Awalnya dia datang menggadaikan atas namanya sendiri. Karena memiliki akses membuka brangkas. Dia menukar barang miliknya tadi. Untuk digadaikan lagi dengan menggunakan nama keluarga, tetangganya dan seterusnya," ungkapnya.
"Barangnya yang ditaksir itu asli. Jadi bukan barang nasabah yang digantiikan. Kemudian barang ini dikeluarkan lagi dengan menyuruh orang lain, sejak tahun 2018 sekitar 162 kali transaksi," tuturnya menambahkan.
Untuk mengantisipasi kejadian terulang kembali, pihaknya melakukan penggantian personel yang berhubungan dengan penyimpanan barang dan pengelola.
Simak berita selengkapnya ...