Pelaku Spesialis Curanmor Rumah Sepi Diringkus Unit Resmob Polrestabes Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaku Spesialis Curanmor Rumah Sepi Diringkus Unit Resmob Polrestabes Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 21 Maret 2022 16:53 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana sedang menunjukkan barang bukti berikut pelaku saat press release.

Setelah melakukan pengembangan adanya laporan masyarakat, Unit Resmob Polrestabes akhirnya mengamankan HT saat mengendarai sepeda motor saat melintas di kawasan Jalan Wonokusumo pada Jumat, 18 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.

"Pelaku kita amankan untuk kita lakukan penyidikan, dan rekannya juga akan kita kejar dan ciri-cirinya sudah kita kantongi," pungkas Mirzal.

Dari penangkapan HT, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 tas hitam, 1 dompet hitam, 1 kunci pas, 1 kunci magnet, 1 anak kunci T, 1 anak kunci plus, dan 1 sepeda motor Honda Beat warna merah putih nopol L 2009 AF.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (nng/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video