Kejari Kepanjen Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Gudang Resi Tumpang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kepanjen Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Pembangunan Gudang Resi Tumpang

Editor: Revol
Wartawan: Tuhu Priyono
Sabtu, 11 April 2015 03:51 WIB

Selain itu Yunianto sapaan akrabnya, masih menunggu saksi ahli. Tugas dari saksi ahli itu, untuk memeriksa kondisi fisik Resi gudang. Termasuk memeriksa pengadaan mesin dan sejumlah perlengkapannya yang berada di dalam gudang resi itu. “yangmana saksi ahli itu nantinya yang menetukan apakah pengerjaan gudang resi tersebut sesuai dengan spesifikasi atau tidak,” tegasnya.

Namun, dia kembali menegaskan, kasus ini sudah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum, dalam hal ini korupsi dan mark up. Sehingga, dia yakin, dapat menentukan tersangkanya. “Setelah kami mempunyai saksi yang menguatkan disertai dua alat bukti, maka segera akan kami tetapkan tersangkanya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pembangunan gudang resi ini memakai dana APBD tahun 2012 melalui Disperindagsar Kabupaten Malang. Saat itu, Kepala Disperindagsar Kabupaten Malang dijabat AR Firdaus yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dishubkominfo Kabupaten Malang.

Terpisah,Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar ( Disperindagsar ), Ir. Helijanti Koentari mengaku siap untuk diperiksa. "Saya siap. Kapan pun mau diperiksa," ujarnya.

Terkait kasus ini dia menegaskan tidak mengetahuinya. Hal inilah yang disampaikan kepada penyidik kejaksaan saat diperiksa sebagai saksi belum lama ini.“Proyek tersebut dikerjakan pada pejabat terdahulu, Saya kan cuma meresmikan. Terkait pelaksaan proyek itu pejabat lama," katanya via telephone. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video