Cemburu dan Aniaya Mantan Istri, Pria dari Desa Cendono Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cemburu dan Aniaya Mantan Istri, Pria dari Desa Cendono Kediri Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 02 April 2022 22:22 WIB

Tersangka penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Foto: Ist

"Setelah berhasil menguasai ponsel milik korban, lalu dibawa pergi. Dan selanjutnya saat berjalan 3 meter, ponsel milik korban di banting ke tanah hingga rusak," kata mantan Kapolsek Ngancar ini.

Usai membanting ponsel milik korban, pelaku kembali mengambilnya dan dimasukkan ke saku celana belakang sebelah kanan serta dibawa pergi. Sesampainya di sungai Desa Cendono, Kecamatan Kandat, ponsel korban dibuang Suhendra.

"Sementara itu korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan telinga sebelah kanan," kata Iwan.

Setelah puas melampiaskan amarahnya, pelaku kemudian kabur. Petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku di Surabaya, Kamis (31/3/2022) malam.

"Motif pelaku ini cemburu dengan mantan istrinya. Hubungan pelaku dan korban ini resmi cerai sejak Desember 2021. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ," ungkapnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video