DPRD Ponorogo Berharap Produk Raperda Menjamin Kelancaran Distribusi Pupuk
Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Prihantoro
Senin, 13 April 2015 23:29 WIB
PONOROGO (BANGSAONLINE.com) - Siang tadi (13/4), tahapan uji Publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif masuk tahap pembahasan uji publik pada Raperda tentang Tata Kelola dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi, di mana sebelumnya, sejak Rabu (1/4) dua pekan lalu, telah dilakukan uji publik terkait 3 Raperda, yaitu tentang Perizinan Usaha dan Penyelenggaraan Hiburan, Ruang Terbuka Hijau, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo Drs. Moh Ubahil Islam mengatakan, bahwa tahapan dari penyusunan Raperda ini hingga bisa digunakan, masih butuh waktu panjang. Namun demikian, apapun hasilnya diharapkan dapat menjamin kelancaran proses pendistribusian pupuk ke petani.
BACA JUGA:
Pastikan Keabsahan Ijazah, Komisi A DPRD Ponorogo Sambangi Kampus Giri Sancoko
Komisi C DPRD Ponorogo Kunker ke Kabupaten Kediri, Ajak ARPL Diskusi Soal Lingkungan Hidup
Dipanggil Soal Dugaan 14 Kades di Ponorogo Ikut Kampanye, Anggota DPRD Balik Tanya
Forum Masyarakat Peduli Ponorogo Tuntut Lelang Proyek dari Dana Utangan Rp 200 Miliar Ditunda
”Ini masih panjang dan mengalir, seperti nanti masih ada Pansus, paling tidak, ini nanti bisa meminimalisir kelangkaan pupuk yang terjadi di tingkat petani,” katanya.