Operasi Patuh Semeru 2022 Dimulai Pekan Depan, Sasar 8 Pelanggaran ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Patuh Semeru 2022 Dimulai Pekan Depan, Sasar 8 Pelanggaran ini

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eko Tuyono
Kamis, 09 Juni 2022 21:13 WIB

Ilustrasi: Pengendara motor saat terjaring razia petugas.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian di seluruh Indonesia bakal kembali menggelar razia serentak mulai pekan, bersandi 2022. Operasi tersebut digelar selama dua pekan, 13-26 Juni 2022.

Ada 8 sasaran pelanggaran dalam operasi patuh semeru kali ini. Yaitu pengendara tidak memakai helm SNI, menggunakan hp saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus. Kemudian, kendaraan melebihi muatan (over dimension dan overloading/, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan tak memakai safety belt.

Kasatlantas Polrestabes AKBP Teddy Chandra mengimbau pengendara agar mematuhi lalu lintas jika tidak ingin mendapat surat bukti pelanggaran (tilang) dari aparat kepolisian.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video