Operasi Patuh Semeru 2022 Dimulai Pekan Depan, Sasar 8 Pelanggaran ini
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eko Tuyono
Kamis, 09 Juni 2022 21:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian di seluruh Indonesia bakal kembali menggelar razia serentak mulai pekan, bersandi Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi tersebut digelar selama dua pekan, 13-26 Juni 2022.
Ada 8 sasaran pelanggaran dalam operasi patuh semeru kali ini. Yaitu pengendara tidak memakai helm SNI, menggunakan hp saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus. Kemudian, kendaraan melebihi muatan (over dimension dan overloading/ODOL, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan tak memakai safety belt.
BACA JUGA:
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Perampok Satroni Toko Kue di Surabaya
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengimbau pengendara agar mematuhi lalu lintas jika tidak ingin mendapat surat bukti pelanggaran (tilang) dari aparat kepolisian.
Simak berita selengkapnya ...